Alhamdulillah UU BHP Dihapus
Submitted by walecha
31
Mar
2010

"Menyatakan UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan bertentangan dengan UUD 1945," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD, dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/3)Republika Online Setelah melalui perjuangan panjang dari tahun 2004 akhirnya Undang-Undang nomor 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Jadi kembali ke UUD 1945, bahwa pendidikan untuk seluruh rakyat Indonesia adalah tanggung jawab dari pemerintah. Mudah-mudahan dengan adanya momentum ini, semakin banyak saudara-saudara kita dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih mudah dan lebih murah. Terima kasih untuk Mahkamah Konstitusi, rekan-rekan mahasiswa, LSM dan orang-orang yang tidak kenal lelah memperjuangkan hal ini. Sekali lagi terima kasih.